Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Edukasistan.com - Apa itu Ideologi? Kenapa Pancasila sebagai ideologi bangsa?. Disini kita akan membahas tentang Pancasila Sebabai Ideologi Bangsa. Mulai dari Pengertian ideologi, Dasar dan Ideologi Negara Republik Indonesia sampai dengan Sejarah perumusan Pancasila.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea artinya pemikiran, konsep atau gagasan.Sedangkan Logos artinya pengetahuan. Secara sederhana Ideologi bisa diartikan sebagai pengetahuan tentang ide, keyakinan, atau gagasan.
Jadi bisa dikatakan Ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dasar bertujuan untuk memberikan arah yang ingin dicapai dalam melangsungkan serta mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
B. Dasar dan Ideologi Negara Republik Indonesia
1. Pancasila sebagai dasar negara
Taukah kamu? Bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea ke 4.
2. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia itu dapat diartikan sebagai suatu konsep dimana sistem nilai yang secara individu maupun kelompok dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan diinginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Republik Indonesia digunakan sebagai petunjuk atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi berbagai bidang kehidupan berbangsa. Selain itu juga, Pancasila memiliki nilai-nilai dan memberikan arah serta tujuan untuk menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
C. Tokoh Sejarah Perumusan Pancasila
Berikut merupakan tokoh-tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dalam sidang BPUPKI yang pertama.
1. Muh.Yamin
Muh. Yamin dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 mengemukakan pendapat sebagai berikut:
- Peri kebangsaan.
- Peri keadilan.
- Peri ketuhanan.
- Peri kerakyatan.
- Kesejahteraan rakyat.
2. Soepomo
Sedangkan Soepomo dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945, mencetuskan sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno
dan juga Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, mengusulkan sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan rumusan Pancasila dari ke-3 tokoh tersebut dibahas lebih mendalam oleh para anggota panitia kecil BPUPKI yang biasa disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah piagam yang lebih dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Di dalam rumusan tersebut terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuaan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, sebelum disahkannya UUD 1945, terdapat kalimat sila pertama rumusan Pancasila yang telah diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
D. Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa negara memiliki arti nilai-nilai sebagai berikut.
1. Nilai-nilai ketuhanan yang Maha Esa
- Indonesia adalah negara yang mengakui adanya keberadaan Tuhan Yang Maha Esa
- Negara melindungi setiap warga negaranya untuk beribadah menurut dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
2. Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
- Setiap warga negara harus mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban antar sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa
- Mengembangkan dang menghormati sikap untuk saling mencintai antar sesama manusia
3. Nilai-nilai persatuan Indonesia
- Setiap warga negara indonesia harus mengutamakan kepentngan persatuan, kesatuan, serta ke pentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi serta golongan.
- Serta Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
4. Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Selalu mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menye lesaikan suatu permasalahan.
- Menghormati serta menjunjug tinggi setiap keputusan yang dibuat sebagai hasil musyawarah
5. Nilai-nilai keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Seluruh warga negara indonesia bersama-sama menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- dan juga Memupuk sikap saling menghormati dan bersikap adil terhadap antar-sesama manusia
E. Perbandingan Ideologi
Berikut adalah tabel perbandingan dari ideologi komunisme, ideologi liberalisme, dan ideologi Pancasila.
No | Komunisme | Liberalisme | Pancasila |
---|---|---|---|
1 | HAM diabaikan | HAM dijunjung secara mutlak | HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban hak asasi |
2 | Nasionalisme ditolak | Nasionalisme diabaikan | Nasionalisme dijunjung tinggi |
3 | Keputusan di tangan pimpinan suara terbanyak partai | Keputusan melalui suara terbanyak atau lebih dikenal voting | Keputusan melalui Keputusan melalui musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat maka diadakan pemungutan suara. |
4 | Dominasi partai | Dominasi mayoritas | Tidak ada dominasi |
5 | Tidak ada oposisi | Ada oposis | Ada oposisi dengan alasan (sebagai penyeimbang) |
6 | Tidak ada Perbedaan Pendapat | Ada perbedaan pendapat | Ada perbedaan pendapat, dan dihargai |
7 | Kepentingan negara | Kepentingan mayoritas | Kepentingan Masyarakat |
F. Sikap Positifterhadap Pancasila
Berikut adalah beberapa sikap positif terhadap Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat
1. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berpolitik
- Mengemukakan pendapat secara bebas serta bertanggung jawab dengan apa yang diucapkan
- Menjalankan pemerintahan secara jujur dan konsekuen.
2. Memiliki Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi
- Memanfaatkan sumber daya alam secara baik dan benar.
- Menjalankan kegiatan perekonomian secara baik dan jujur.
3. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan lokal
- Menghormati dan menghargai sesama umat manusia tanpa melihat asal usul, agama, serta ras, dan latar belakang kehidupannya.
- Bersikap adil dan tidak mengambil hak milik orang lain.