Penjelasan lengkap Sidang BPUPKI
Edukasistan.com - Hallo guys! pada Materi TWK kali ini aku akan menjelaskan mengenai Sidang BPUPKI terlengkap. Mulai dari Sidang BPUPKI yang pertama dan kedua sampai rumusan masalahnya. tanpa banyak basa-basi berikut penjelasan lengkap mengenai sidang BPUPKI.
Kepanjangan BPUPKI ialah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa jepangnyaDokuritsu Junbi Cosakai. Kapan BPUPKI dibentuk? BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 april 1945 dan diresmikan pada tanggal 28 mei 1945.
Sidang BPUPKI terlengkap |
BPUPKI diketuai oleh dr radjiman wedyodiningrat dan memiliki 67 anggota yang terdiri dari para tokoh-tokoh pergerakan nasional dari beberapa daerah. Tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mempersiapkan kemerdekaan indonesia, Oleh karena itu BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali untuk mempersiapkan itu semua. Adapun hasil Sidang BPUPKI atara lain sebagai berikut :
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama bpupki dilaksanakan pada tanggal29 mei s/d 1 juni 1945 tempatnya di gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta atau sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri. Tujuan dari sidang bpupki yang pertama ialah untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi negara yang sekarang kita kecal dengan sebutan PANCASILA.
Padasidang pertama bpupki membahas tentang rumusan pancasila, adapun 3 tokoh yang memberikan usulan atau gagasan dasar negara antara lain Mohammad Yamin, MrSoepomo dan Ir Soekarno. Berikut 3 tokoh perumus pancasila dalam sidang bpupki
1. Mohammad Yamin
Dalam sidang pertama Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya tentang lima asas dasar negara yang diajukan secara lisan, antara lain :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Sedangkan Secara tertulis Moh Yamin menyampaikan gagasan sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. MrSoepomo
Sedangkan rumusan dasar negara usulan mr soepomo dungkapkan dalam pidatonya di sidang bpupki yang pertama yang dilaksanakan pada 30 mei 1945 antara lain :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Ir Soekarno
Sedangkan rumusan pancasila yang dikemukakan oleh ir soekarno di dalam pidato di depan sidang bpupki pada tanggal 1 juni 1945, ialah sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atas perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- dan Ketuhanan yang Maha Esa
Selain itu juga, Ir Soekarno mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana nantinya nama dasar negara yang dipilih yaitu Pancasila. dan Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, lalu kemudian diterbitkan beberapa dokumen penetapannya, yaitu:
- Rumusan pertama yaitu Piagam Jakarta jakarta Charter yang diterbitkan pada tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan kedua yaitu Pembukaan Undang-undang dasar diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan ketiga yaitu Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat diterbitkan pada tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan keempat yaitu Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara yang diterbitkan pada tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan kelima yaitu Rumusan dari Pembukaan UUD yang dijiwai oleh rumusah Piagam jakarta yang merujuk pada Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua bpupki dilaksanakan pada tanggal10 Juli s/d 17 Juli 1945. Adapuntujuan sidang kedua bpupki membahas tentang Rancangan undang-undang dasar.termasuk bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan. serta Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.
Pada sidang kedua ini BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang undang dasar yang diketuai oleh soekarno dan beranggotakan 19 orang, Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Mohammad Hatta.
Adapun Hasil Keputusan dari Sidang kedua yaitu Pembahasan menegenai rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, serta pernyataan merdeka, wilayah negara dan kewarganegaraan Indonesia. serta menjadikan piagam jakarta sebagai pembukaan hukum dasar, dengan beberapa perubahan diantaranya :
- Di alinea ke-4, perkataan Hukum Dasar diganti dengan Undang-Undang Dasar.
- Dan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab", diganti dengan "berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Lalu Kemudian BPUPKI menyetujui undang-undang dasar negara tepat pada tanggal 16 Juli 1945, dan setelah itu BPUPKI dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945, dikarena BPUPKI dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan sangat baik.
Nah itulah beberapa mengenai Sejarah Sidang BPUPKI semoga apa yang aku sampaikan bisa bermanfaat, dan apabila ada salah kata atau typo mohon maaf dan terimakasi sudah membaca. Sampai bertemu dimateri selanjutnya