Apa itu SNBP! Pengganti SNMPTN
Edukasistan.com - Hello guys! Setelah kita bahas SNBT pengganti SBMPTN, sekarang kita akan bahas mengenai SNBP pengganti SNMPTN. Baru-baru ini, ada banyak pembicaraan tentang undang-undang seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang baru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Mendikbudristek Nadiem Makarim mengubah cara penilaian seleksi PTN 2023. Lalu Apa saja aturan baru SNBP untuk menggantikan SNMPTN?
Hal ini telah diatur berdasarkan Permendikbudrostel nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru untuk Diploma ataupun Sarjana yang telah memasuki 1 September 2022.
Berdasarkan undang-udang tersebut telah dijelaskan bahwa Penerimaan mahasiswa baru akan melalui 3 program seleksi, yaitu diantaranya melalui SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan Seleksi Mandiri melalui PTN.
Merujuk pada pasal 20 Permendikbudristek nomor 48 Tahun 2022, seleksi penerimaan mahasiswa baru ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak lagi dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melainkan melalui informasi yang telah bekerjasama dengan PTN. Jadi proyek LTMPT akan digantikan oleh BP3.
Sebagai perbandingan diantaran SNBP dan SNMPTN yaitu SNBP memiliki kemiripan dengan skema SNMPTN yang sebelumnya digunakan untuk menyeleksi penerimaan masuk PTN berdasarkan merit. Lalu apa perbedaan sistem daftar SNMPTN dan SNBP yang akan berdiri tahun depan? Simak ulasan berikut ini.
Perbedaan SNMPTN dan SNBP
Apa itu SNBP? |
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan pilihan yang mempengaruhi mahasiswa yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor atatu catatan akademik.
Mahasiswa baru dapat mengikuti pilihan dengan memilih universitas negeri yang diinginkan. Namun, Saat ini, SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) merupakan pilihan perguruan tinggi dengan metode prestasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Komponen penilaian didasarkan pada rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran. bobot penilaian. Bagian lain juga dihitung dari rapor, paling sedikit dua mata pelajaran penunjang kurikulum, portofolio, atau prestasi yang kurang dari 50% bobot penilaian.
Setiap PTN memiliki kuota minimal 20% untuk calon mahasiswa dari SNBP. Namun, kelayakan program studi ditentukan oleh keputusan masing-masing PTN.
Nah itulah Sekilas tentang perbedaan proses SNMPTN dan SNBP yang akan diterapkan pada seleksi PTN tahun 2023. Semoga informasi di atas dapat kalian mengerti! Sekian Postingan kali ini, Apa bila ada salah kata mohon maaf dan terimakasih sudah membaca sampai bertemu di artikel selanjutnnya