Perubahan Nama SBMPTN dan SNMPTN Terbaru
Edukasistan.com - Hello guys! Pada kesempatan kali ini kita aku tidak bahas materi ya, tetapi aku akan menginfokan berita terbaru mengenai SBMPTN dan SNMPTN. Nah berita kali ini yang ingin aku sampaikan ialah bahwa adaPerubahan Nama SBMPTN dan SNMPTN loh.
Kemendikbudristek atau (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) telah mengubah nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tahun 2023.
Seperti yang kalian tau bahwa Saat ini, kementrian pendidikan menggunakan nama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk PTN) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN).
Perubahan Nama SBMPTN dan SNMPTN Terbaru |
Menurut Peraturan Permendikbud No 48 Tahun 2022 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Program Sarjana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pak Nadiem Makarim yang ditandatangani pada 1 September 2022, terdapat opsi baru untuk bergabung dengan PTN.
Pada pasal 4 tertulis penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga cara, yaitu cara pertama ialah SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), cara kedua ialah SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan cara terakhir yaitu Seleksi Mandiri yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Secara khusus, untuk seleksi SNBP dianalisis dari dua aspek. Pertama, penilaian dihitung berdasarkan nilai rata-rata raport semua mata pelajaran yang mewakili minimal 50% dari beban ujian.
Kedua, penilaian dihitung berdasarkan nilai rapor paling sedikit dua mata kuliah penunjang kurikulum, portofolio, dan/atau prestasi yang kurang dari 50% bobot penilaian.
Selain itu, didalam sistem SNBT dilaksanakan dengan menggunakan tes komputerisasi atau tes standar yang mengukur kemampuan intelektual, penalaran matematis, literasi bahasa Indonesia dan membaca bahasa Inggris.
SNBT dapat diambil beberapa kali selama tahun berjalan dan setiap siswa yang akan datang dapat mengikuti ujian maksimum dua kali seleksi nasional berdasarkan tes. Selain itu, di SNBT, peserta dapat mengajukan persyaratan untuk program studi keterampilan dan olahraga.
Terakhir intinya sih, pilihan pribadi PTN didasarkan pada pilihan akademis dan tidak dapat dihubungkan untuk tujuan komersial. Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN, lebaga belajar wajib mengumumkan kepada publik proses seleksi yang setidaknya memuat beberapa aturan.
Artinya ialah, jumlah mahasiswa yang dapat ditampung setiap program atau bidang studi ialah melalui prose proses pengujian calon mahasiswa, yang terdiri dari tes mandiri, tes kolaboratif oleh konsorsium universitas,
Kemudian Lembaga harus manfaatkan nilai ujian dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian lain yang diperlukan bagi calon mahasiswa.
dan Setelah Perguruan Ttinggi Negeri (PTN) menetapkan seleksinya sendiri, Maka Perguan Tinggi negeri (PTN) wajib mengumumkannya ke publik. Diantaranya alah jumlah calon yang lolos pencalonan dan sisa kuota yang tidak terisi.
Nah itulah kabara terbaru meneganai Perubahan Nama SBMPTN dan SNMPTN, Semoga info ini bermanfaat. Selanjutnya kita akan membahas mengenai Mekanisme SNBT dan perbedaan antara SBMPTN dan SNBT. Apabila ada salah kata mohon maaf dan Terimakasih sudah membaca